Otoritas Persaingan Italia, AGCM, baru-baru ini mengenakan denda sebesar 1,3 juta euro pada anak perusahaan penyedia FX dan CFD ritel eToro di Eropa. Hukuman tersebut diberikan sebagai tanggapan atas tuduhan eToro memberikan informasi yang menyesatkan tentang biaya layanan sahamnya. Pengumuman ini menyusul penyelidikan yang dilakukan oleh pihak berwenang terhadap praktik bisnis eToro .
Pernyataan AGCM secara eksplisit menyatakan bahwa platform perdagangan eToro telah melanggar Pasal 20, 21, dan 21 Kode Konsumen karena kegagalannya untuk mengungkapkan secara memadai istilah moneter dan aspek teknis dari produk dan layanannya. Anak perusahaan eToro di Eropa dituduh kurang transparan dalam mengungkapkan biaya nilai tukar dan memberlakukan pembatasan transfer portofolio ke platform perdagangan lain.
Menurut AGCM, situs web eToro memberikan informasi yang menunjukkan bahwa pengguna dapat melakukan transaksi saham tanpa dikenakan biaya transaksi, namun tidak menyebutkan biaya terkait lainnya. Lebih jauh lagi, pihak berwenang menyatakan bahwa risiko nilai tukar mata uang asing dan batasan hak pengguna, khususnya yang melibatkan pengalihan saham ke perusahaan pialang lain, tidak diungkapkan secara memadai.
Menanggapi tuduhan ini, eToro, broker yang berbasis di Israel, menyatakan melalui email, menyangkal kurangnya transparansi dalam komunikasinya dengan pelanggan mengenai produknya.
“Kami sangat yakin akan pentingnya perlindungan konsumen dan berupaya memberikan informasi yang komprehensif kepada konsumen. Kami dengan cermat mempertimbangkan keputusan AGCM dan mengevaluasi pilihan kami,” tambah perusahaan.
Denda ini menggarisbawahi upaya berkelanjutan dari otoritas pengatur untuk memastikan transparansi dan perlindungan konsumen di industri keuangan.