Komisi Sekuritas dan Bursa Siprus (CySEC) baru-baru ini mengenakan denda administratif sebesar 100.000 euro pada BDSwiss Holding Ltd , broker valas dan operator kontrak untuk perbedaan (CFD) yang beroperasi di bawah merek BDSwiss. Tindakan regulasi ini dimulai sebagai respons terhadap pengalihan BDSwiss pelanggan ke entitas luar negeri yang tidak diatur.
Keputusan CySEC didasarkan pada temuan mereka bahwa BDSwiss melanggar Pasal 42, paragraf 5 Peraturan DI87-09 (EU) 600/2014 . Hukuman tersebut merupakan akibat dari pelanggaran yang dilakukan BDSwiss terkait penawaran jasa keuangan yang tidak mencantumkan ketentuan wajib untuk perlindungan margin awal dan peringatan risiko, sebagaimana diatur dalam persyaratan.
CySEC secara eksplisit menunjukkan bahwa BDSwiss Holding Ltd telah memanfaatkan statusnya sebagai Perusahaan Investasi Siprus (CIF) untuk memfasilitasi entitas luar negeri , menarik klien ke penyedia layanan investasi CFD lainnya tanpa mematuhi protokol perlindungan margin awal dan peringatan risiko yang diperlukan. Akibatnya, broker ini berhasil menghindari persyaratan hukum yang ditetapkan oleh regulator CIF.
CySEC menyatakan, " BDSwiss Group mengandalkan status regulasi dari salah satu entitasnya di Inggris untuk memberikan kesan legitimasi kepada seluruh grup ."
Investigasi mengungkapkan bahwa 99% pelanggan BDSwiss di Inggris memilih entitas grup yang tidak memiliki pedoman peraturan yang jelas.