@ Raymon:
Menurut saya kalau ingin serius trading saya sarankan untuk memilih broker yang sudah diregulasi oleh badan regulator yang kredibel secara internasional, yaitu: CFTC, NFA, FCA, FSA, FINMA, MiFID, ASIC dan FMA.
Badan regulator yang kredibel adalah yang telah teruji dan diakui dunia, dan memberikan sanksi dengan tegas kepada broker jika ternyata melanggar ketentuan yang telah disepakati. Badan regulator tersebut juga bertanggung jawab terhadap keamanan dana klien.
Mengenai deposit dan withdrawal untuk amannya saya sarankan dilakukan dengan wire transfer (transfer antar bank) atau via kartu kredit. Kalau menggunakan jasa pihak ketiga, jika perusahaan tersebut scam maka kemungkinan besar dana Anda akan hilang.