Entitas dari Max Global ???

review broker
R
Rudi
02 Nov 2021, 14:59 629 views

Entitas Max Global tersebar di 2 regional :

1. Sesuai dengan alamat pada Website yaitu berada di St. Vincent and Grenadines dan bisa dilihat pada www.svgfsa.com lalu search entity names under Max Global Limited dan memang resmi terdaftar.

2. Silahkan buka www.register-iri.com  dan silahkan pergi ke corporation dan search entity name under Max Global ltd dan memang resmi terdaftar. Tetapi yang menjadi pertanyaan mengapa tanggal terdaftar yang tercantum 03 Juni 2020?

Sedangkan jika dilihat melalui situs www. who.is.com website telah dibuat dari 04 Desember 1997.

Kemudian, mengapa setelah lama bisa ada tempat di Marshall Island seperti yang bisa dilihat pada register-iri.com (untuk diketahui website ini merupakan website resmi untuk mengetahui entitas yang ada di dalam wilayah Marshall Island).

Pertanyaan berikut adalah dan menurut saya paling crusial:

Jika memang benar ini adalah live trading, sebagai catatan Max Global menurut saya adalah Broker White lable, jika memang iya siapakah Prime Broker/Full Broker yang dipakai?

ke - 2 : Jika memang benar Full Brokernya ada, LP mana yang digunakan? Sebutkan nama LP nya yang sangat jelas.

ke -3 : jika semua transaksi tercatat di bursa, bursa mana yang digunakan? badan regulator mana yang digunakan? Penjelasan ini penting karena sebagai bentuk safety investing untuk Long Term.

Monggo dijawab. sehingga tidak ada dusta di antara kita

1 Jawaban

E
erik tri cahyo 09 Nov 2021, 20:00
Untuk Rudi,

Mengenai rubrik pembahasan Max Global Limited, dapat Anda simak disini: Apakah Max Global Limited Penipuan.

Perlu diketahui bahwasanya broker ini hanya teregulasi oleh badan regulator lokal dimana broker tersebut berasal. Dan badan regulator tersebut tidak terlalu dapat diandalkan jika dibandingkan dengan badan regulator terpercaya sekelas ASIC, FCA, FSA atau NFA. Oleh karena itu, jangan terlalu berharap banyak pada broker-broker yang memiliki status regulasi lemah atau broker yang bertipe offshore.

“Jika memang benar ini adalah live trading, sebagai catatan Max Global menurut saya adalah Broker White lable, jika memang iya siapakah Prime Broker/Full Broker yang dipakai?”

Mohon maaf sebelumnya, kami tidak terlalu mengetahuinya.

“ke - 2 : Jika memang benar Full Brokernya ada, LP mana yang digunakan? Sebutkan nama LP nya yang sangat jelas.”

Akan sangat sulit untuk mencari tahu siapa penyedia likuiditas dibalik broker-broker yang memiliki status regulasi lemah atau broker-broker bertipe offshore. Karena memang broker jenis ini tidak akan terlalu terbuka mengenai informasi tersebut.

Lain halnya dengan broker yang diawasi dan diregulasi oleh badan regulator terpercaya dengan aturan yang ketat. Broker dengan status teregulasi oleh badan regulator yang kredibel tidak akan segan untuk memberi informasi siapa penyedia likuiditasnya mulai dari Institusi keuangan terkemuka hingga Bank-Bank besar di dunia.

“ke -3 : jika semua transaksi tercatat di bursa, bursa mana yang digunakan? badan regulator mana yang digunakan? Penjelasan ini penting karena sebagai bentuk safety investing untuk Long Term.”

Mengenai hal ini, kami tidak dapat memberikan komentar lebih banyak. Akan tetapi, jika Anda memang berniat untuk investasi long-term yang aman, maka sangat disarankan untuk menggunakan broker dengan status regulasi yang kuat sekelas ASIC, FCA, FSA atau NFA. Karena broker yang sudah teregulasi oleh salah satu badan regulator tersebut akan memberikan pengalaman bertrading yang sangat aman dan tentu akan memberikan perlindungan maksimum terhadap keamanan dana klien.

Semoga bisa membantu.

Tambah Jawaban

Loading editor...
Kembali ke Forum

Forum

lihat semua

Testimonial Broker

lihat semua