@ Tomas Baharuddin Saleh:
Mengenai hal tsb mungkin saya ketinggalan informasi. Setahu saya belum ada broker luar negeri yang telah mendapatkan ijin dari Bappebti dan membuka kantor cabang di Indonesia, atau membuka broker baru di Indonesia tetapi masih dibawah management broker induknya.
Bisa tolong disebutkan nama broker-broker yang Anda maksud?
Terima kasih.