@ Fery:
Aman, asalkan Anda trading di broker yang sudah teregulasi oleh badan regulator yang kredibel secara internasional.
Badan regulator yang kredibel secara internasional, yaitu: : CFTC, NFA, FCA, FSA, FINMA, MiFID, ASIC dan FMA.
Badan regulator tersebut telah teruji dan diakui dunia, dan memberikan sanksi dengan tegas kepada broker jika ternyata melanggar ketentuan yang telah disepakati. Badan regulator juga bertanggung jawab terhadap keamanan dana klien.
Kalau perusahaan broker yang teregulasi oleh badan regulator yang kredibel secara internasional tersebut bangkrut, maka pihak regulator akan mengganti dana klien yang tersisa, sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku sesuai agreement.
Sebagai contoh, banadan regulator FCA UK mengganti dana klien ketika Alpari UK bangkrut akibat kebijakan SNB Januari 2015 lalu. Baca: Anda Klien Broker Alpari UK Yang Bangkrut? Ini Solusinya