@ Edrik Putrakusuma:
Setahu saya tidak ada peraturan yang melarang trading di broker luar negeri. Banyak sekali trader Indonesia yang trading di broker luar negeri. Tidak ada pelacakan. Pemerintah hanya menghimbau agar tidak trading di broker luar negeri yang tidak teregulasi oleh Bappebti, sebab kalau sada masalah pemerintah tidak akan bertanggung jawab.