SEC Membatasi Penawaran Kripto Pada eToro AS

SEC Membatasi Penawaran Kripto Pada eToro AS

Jasmine Harrison 17 Oct 2024 17 views

eToro sepakat untuk membayar denda sebesar $1.5 juta kepada SEC karena beroperasi sebagai broker yang tidak terdaftar di AS. Menyusul penyelesaian ini, broker sekarang akan membatasi layanan perdagangan mata uang kripto untuk Bitcoin, Bitcoin Cash, dan Ethereum.

etoro

Broker forex eToro menjadi berita utama dengan menyetujui untuk membayar denda $1.5 juta kepada Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC). Penyelesaian dilakukan setelah SEC menuduh broker beroperasi di AS sebagai broker yang tidak terdaftar dan lembaga kliring, memfasilitasi perdagangan aset kripto tertentu yang diklasifikasikan sebagai sekuritas.

Sebagai bagian dari perjanjian, broker forex eToro sekarang akan membatasi akses pelanggan AS ke perdagangan mata uang kripto, memungkinkan mereka untuk berdagang hanya Bitcoin, Bitcoin Cash, dan Ethereum. Aset kripto lainnya akan dihapus dari platform, dan pelanggan akan memiliki waktu 180 hari untuk menjual sisa kepemilikan aset tersebut.

Keputusan ini merupakan hasil dari penyelidikan SEC, yang menemukan bahwa setidaknya sejak tahun 2020, broker social trading tersebut telah menawarkan kepada pengguna AS kemampuan untuk memperdagangkan aset kripto yang dianggap sebagai sekuritas tanpa mematuhi persyaratan pendaftaran federal.

Gurbir Grewal, Direktur Divisi Penegakan SEC, berkomentar, “Dengan menghapus token yang dianggap sebagai kontrak investasi, eToro telah mengambil langkah-langkah untuk menyelaraskan dengan standar regulasi. Langkah ini tidak hanya memperkuat perlindungan investor tetapi juga menjadi contoh bagi broker crypto lainnya.”

Kepatuhan eToro terhadap peraturan SEC menandai perubahan signifikan dalam cara broker beroperasi di AS ke depannya, yang memengaruhi penawaran multi-asetnya.

See also:

eToro Memperkuat Posisi dengan Akuisisi Spaceship 

Kembali Ke List Berita

Berita eToro

lihat semua